
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menteri Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo-Gibran pada Selasa (21/1/2025) kemarin.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, sebanyak 123 dari 124 orang termasuk menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga setingkat menteri telah melaporkan LHKPN.
LHKPN adalah salah satu instrumen pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dimiliki oleh KPK. Seluruh pejabat wajib melaporkan LHKPN paling lambat 6 Maret 2025.
Dikutip dari laman resmi LHKPN, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana tercatat memiliki harta kekayaan terbanyak menurut LHKPN per 22 Januari 2025, yakni mencapai Rp 5,4 triliun. Widiyanti terakhir melaporkannya pada 31 Oktober 2024.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjadi menteri paling miskin dengan LHKPN Rp 1,6 miliar. Akan tetapi, data tersebut belum diperbarui sejak 2007.
Berikut daftar LHKPN menteri Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo-Gibran