Petinggi BI Kerja Sampai Weekend Demi Bentuk Lembaga Baru CCP

Peluncuran Central Counterparty (CCP) pada Senin (30/9/2024). (Tangkapan Layar Youtube Bank Indonesia)

Bank Indonesia (BI) memastikan, lembaga baru yang mengurus transaksi derivatif suku bunga dan nilai tukar (SBNT) over the counter sudah terkualifikasi secara internasional, sehingga telah diakui oleh dunia.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, sebelum resmi diluncurkan hari ini, Senin (30/9/2024) kualifikasi CCP telah dikerjakan jajaran dewan gubernur BI sampai akhir pekan, siang dan malam. Supaya saat peluncuran legalitasnya diakui secara global.

“Saya sudah berbicara dengan Bu Destry (Deputi Gubernur Senior BI) sama Pak Doni (Deputi Gubernur BI), Saya tidak akan meresmikan kalau CCP SBNT ini belum qualify,” ucap Perry saat meresmikan lembaga itu di Kantor Pusat BI, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Maka, sejak akhir pekan lalu hingga peresmian, jajaran Dewan Gubernur bersama dengan KPEI dan delapan bank yang menjadi pemilik CCP ia katakan bekerja sian dan malam untuk mengurus kualifikasi lembaga baru itu.

“Dan alhamdulillah Bu Destry sama Pak Doni kerja over the weekend bersama 8 Bank dan KPEI, mempersiapkan semuanya. Apa yang paling penting dari ini? Satu, izin pendirian, penyetoran modal semuanya sudah done,” tegas Perry.

Untuk memperoleh kualifikasi tersebut, Perry mengatakan, BI juga sudah melakukan pengecekan terhadap 22 prinsipal standard internasional sebelum melakukan review terhadap CCP, hingga lembaga bisa diakui secara dunia.

“Semuanya sudah dipenuhi, dan hari ini kami juga sudah kirim kepada jurisdiksi internasional, para bank sentral, mitra-mitra kita, kita kirim, suratnya kami tandai Jumat malam pukul 12, done dikirim ya. Jadi sudah, sudah assessment principle of financial market international untuk CCP SBNT,” tuturnya.

Ia pun memastikan, kehadiran lembaga baru itu akan membuat transaksi domestic non delivery forward (DNDF) naik pesat dari yang senilai US$ juta per hari saat ini, menjadi US$ 1 miliar per hari hingga 2030 atau nakk hingga 900%.

Sebagaimana diketahui, transaksi DNDF merupakan transaksi derivatif valuta asing terhadap rupiah berupa transaksi forward dengan mekanisme fixing yang dilakukan di pasar domestik.

Demikian juga dengan transaksi repurchase agreement atau repo, Perry katakan juga akan meningkat dengan kehadiran CCP, dari saat ini berkisar antara Rp 14 triliun, menjadi Rp 30 triliun dalam lima tahun mendatang atau naik 114,28%.

Transaksi Repo sendiri adalah transaksi jual surat berharga dengan janji beli kembali pada waktu dan harga yang telah ditetapkan.

“Sehingga ke depan ini akan sejalan dengan blueprint kita untuk bagaimana Repo dari Rp 14 triliun ke Rp 30 triliun, DNDf dari Rp 100 juta menjadi Rp 1 miliar per day, dan insyaallah ini hadiah kita, legasi kita bersama BI, OJK, industri perbankan, KPEI untuk mari bersama memberikan legasi bagi negara kita,” ucapnya.

https://pafisibolga.info/
https://pafipadangsidimpuan.info/
https://pafiprabumulih.info/
https://pafilubuklinggau.info/
https://heylink.me/cucu-zeus-gacor/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*