Turis di Bali Bikin Ulah Lagi, 3 Bule Sulap Vila Jadi Sekolah

Kejagung melakukan penyitaan 1 unit villa di Bali Milik Tersangka Hendry Lie dalam Perkara Komoditas Timah. (Dok. Kejaksaan Agung)
Foto: Ilustrasi villa di Bali. (Dok. Kejaksaan Agung)

Wisatawan asing (wisman) yang berkunjung ke Bali kembali berulah. Kali ini, pihak imigrasi berhasil menemukan bule yang menyewa vila untuk “disulap” menjadi sekolah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai, Suhendra mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait ulah bule dari masyarakat di kawasan Kuta Utara. Dalam laporan tersebut, warga menyebut ada Warga Negara Asing (WNA) yang membentuk sekolah dari vila yang disewa.

Usai menerima laporan tersebut, petugas imigrasi langsung melakukan patroli digital dan menelusuri vila di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara. Di vila tersebut, petugas menemukan dua Warga Negara Indonesia (WNI) dan dua WNA.

“Diketahui vila tersebut dijadikan sebagai sekolah untuk anak-anak WNA belajar menulis, matematika, ilmu pengetahuan alam, dan bahasa Indonesia,” jelas Suhendra, dikutip dari detiktravel, Selasa (27/8/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyewa vila adalah pasangan suami istri asal Swiss. Sedangkan, manajer operasional sekolah dalam vila itu adalah seorang warga Turki. Saat ini, ketiga warga asing tersebut masih menjalani pemeriksaan di Imigrasi Ngurah Rai.

“Belum selesai pemeriksaan,” ungkap Kasi Informasi dan Keimigrasian, Nyoman Asta saat dihubungi detikBali, Senin (26/8/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*