Jargon work-life balance ada di mana-mana, namun faktanya hanya sedikit perusahaan yang bisa menerapkannya.�
Para ahli telah lama menekankan pentingnya memiliki work-life balance untuk menghindari burnout, yang sering dikaitkan dengan rasa stres akibat pekerjaan dan tanggung jawab lainnya yang memengaruhi mental. Kabar baiknya, saat ini sejumlah negara sudah memiliki aturan yang melarang bos ‘mengganggu’ karyawannya di luar kerja untuk mendukung kesehatan mental mereka.
Berikut adalah daftar 7 negara di dunia yang memberikan hak kepada karyawan untuk menolak pekerjaan dari atasan di luar jam kerja:
1. Australia
Australia menjadi negara terbaru yang memberikan karyawan “hak untuk memutuskan hubungan” dari pekerjaan. Berdasarkan undang-undang baru, perusahaan tidak boleh menghukum karyawan karena tidak mengangkat telepon atau menanggapi email di luar jam kerja.
Meski klien atau pihak ketiga masih bisa menghubungi staf mereka di luar jam kerja, pekerja memiliki hak hukum untuk menolak dan menanggapi urusan kerjaan.
“Undang-undang baru ini akan memberikan perlindungan yang lebih besar kepada pekerja terkait kondisi tempat kerja, keamanan kerja, dan kemampuan mereka untuk menyeimbangkan pekerjaan dan kehidupan, serta menghentikan upah di bawah standar dan pemotongan gaji dan kondisi kerja pekerja Australia,” kata Menteri Ketenagakerjaan dan Hubungan Kerja Murray Watt.
2. Prancis
Pada 2017, Prancis menerapkan “hak untuk memutuskan sambungan” dari email kantor di luar jam kerja. Perusahaan yang memiliki 50 karyawan atau lebih diharuskan bernegosiasi dengan perwakilan karyawan untuk memutuskan kapan pekerja dapat dihubungi. Apabila tidak mematuhi aturan tersebut, perusahaan akan didenda hingga 1% dari total kompensasi pekerja.
Prancis dikenal sebagai salah satu pasar tenaga kerja yang paling diatur di dunia maju, sebagian besar karena kewajiban hukumnya untuk bekerja selama 35 jam seminggu.
3. Belgia
Belgia sejak 2022 telah memberikan hak kepada pekerja untuk mengabaikan pesan terkait pekerjaan setelah jam kerja. Meskipun awalnya hanya untuk pegawai negeri, undang-undang tersebut diperluas di sektor swasta untuk perusahaan dengan 20 karyawan atau lebih.
Karyawan Belgia juga memiliki empat hari kerja seminggu.
4. Portugal
Di Portugal, atasan dilarang menghubungi karyawan setelah jam kerja karena ada undang-undang “hak untuk beristirahat.”
Karyawan juga diberikan hak untuk setidaknya 11 jam “istirahat malam” berturut-turut, di mana mereka tidak boleh diganggu kecuali dalam keadaan darurat.
5. Spanyol
Karyawan di Spanyol memiliki hak untuk mengabaikan komunikasi digital terkait pekerjaan di luar jam kerja.
Sebuah kampanye nasional yang diluncurkan oleh Institut Nasional untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Belgia meningkatkan kesadaran tentang inisiatif tersebut, yang menyoroti kewajiban pengusaha untuk memfasilitasi tempat kerja yang lebih sehat.
6. Irlandia
Irlandia mengadopsi Kode Etik tentang hak untuk memutuskan hubungan dari kantor di luar jam kerja. Kode Etik tersebut memberikan hak kepada pekerja untuk tidak menghadiri urusan pekerjaan di luar jam kerja normal, serta menegakkan kewajiban pengusaha untuk menghormati hak karyawan mereka untuk beristirahat.
Kode Etik tersebut berlaku untuk semua bentuk pekerjaan, termasuk kerja jarak jauh.
7. Italia
Untuk Italia, undang-undang tersebut berlaku khusus untuk kerja jarak jauh. Undang-undang yang ada menetapkan bahwa setiap perjanjian kerja jarak jauh harus menentukan waktu istirahat, dan menjelaskan tindakan yang diperlukan bagi karyawan untuk sepenuhnya melepaskan diri dari gaedget yang terkait dengan pekerjaan.