Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan pentingnya keseimbangan kerja dan kehidupan (work-life balance and well-being) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disampaikan Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto dalam Pertemuan Tingkat Tinggi ASEAN Cooperation on Civil Service Matters (ACCSM) ke-22 dan ASEAN Plus Three Cooperation on Civil Service Matters ke-7 (The Heads of Civil Service Meeting for the 7th ACCSM+3). Haryomo merupakan Ketua Delegasi Indonesia.
“Indonesia menekankan bahwa implementasi prinsip keseimbangan kerja dan kehidupan bagi ASN ini tetap harus berada dalam koridor pertimbangan kapasitas nasional, adat-istiadat tradisional, dan norma yang berlaku di setiap negara ASEAN. Implementasi ini juga harus tegak lurus dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals, SDGs,” ungkap Haryomo dikutip CNBC Indonesia, Senin (12/8/2024)
Dalam tataran penerapan gagasan program ini, langkah yang ditempuh antara lain pengembangan program pelatihan bagi ASN tentang literasi kesehatan mental; penerapan kerja jarak jauh dan pengaturan jam kerja yang fleksibel; pembuatan kebijakan pembatasan lembur; mendorong cuti tahunan untuk mencegah kelelahan; dan meningkatkan kesejahteraan ASN.
Di samping itu, Haryomo juga menegaskan dukungan Indonesia terhadap Rencana Kerja ACCSM+3 periode 2026-2030. “Indonesia menggarisbawahi beberapa bidang kerja sama yang dapat meningkatkan kolaborasi lebih lanjut dengan Negara ASEAN+3, yakni Pertama, kerja sama dalam pembangunan kapasitas kelembagaan dalam pemerintahan digital atau digital government, termasuk AI dan administrasi kepegawaian; dan Kedua, kerja sama peningkatan kompetensi pegawai dalam good governance dan praktik etika di sektor layanan publik.”