
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan pemerintah akan melakukan penyesuaian tunjangan para hakim. Dia mengatakan telah menandatangani surat permohonan penyesuaian tunjangan untuk para hakim tersebut.
“Saya kemarin telah mendapatkan arahan (Presiden Jokowi) dan kami sudah tanda tangani pengajuan terkait dengan tunjangan hakim,” kata Anas dalam acara Gebyar Pelayanan Prima 2024, di Jakarta Selatan, Selasa, (8/10/2024).
Anas mengatakan telah mengajukan beberapa skenario kenaikan tunjangan hakim tersebut. Namun, dia belum mau membocorkan skenario kenaikan tunjangan para hakim.
Anas bilang usulan kenaikan itu masih perlu dibahas dengan Menteri Keuangan. Nantinya, usulan kenaikan itu juga akan diharmonisasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Sekretariat Negara.
“Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi segera akan ada formula terkait dengan tunjangan untuk hakim yang ada di seluruh Indonesia,” ujar Anas.
Sebelumnya, ribuan hakim di berbagai wilayah Indonesia melakukan aksi ‘mogok kerja’ dengan mengajukan cuti secara serentak pada 7-11 Oktober 2024. Mereka menuntut kenaikan gaji dan tunjangan yang disebut tak pernah mengalami penyesuaian sejak 2012.
Dikutip dari CNN Indonesia, Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid mengatakan gerakan tersebut sebagai bentuk protes damai untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan hakim adalah isu yang sangat mendesak.
Fauzan menganggap ketidakmampuan pemerintah untuk menyesuaikan penghasilan hakim tersebut sebagai sebuah kemunduran dan berpotensi mengancam integritas lembaga peradilan. Sebab tanpa kesejahteraan yang memadai, hakim menurutnya bisa saja rentan terhadap praktik korupsi.